DPD Perjosi Akan Melakukan Monitoring ke Tambang Tambang di Maros

[t4b-ticker]

Maros, DUTAKARSA.COM — Upaya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Maros semakin diperkuat dengan terbentuknya tim gabungan lintas lembaga. Akan turun langsung ke lapangan mulai 27 April 2026 untuk melakukan monitoring terhadap tambang-tambang yang beroperasi.

Wakil Ketua DPD Perjosi Kabupaten Maros, Irwandi, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari kalangan jurnalis.

“Selain dari tim media DPD Perjosi Kabupaten Maros dan Forum Journalis Maros, kegiatan ini juga melibatkan DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kab. Maros, Aliansi Zona Merah, Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) . Ini adalah tim gabungan yang memiliki tujuan yang sama, yakni mengawal persoalan tambang di Maros khusus nya tambang ilegal,” ujarnya.

Ia menegaskan, tim gabungan ini akan melakukan pendataan dan penelusuran terhadap legalitas aktivitas pertambangan. Jika ditemukan adanya tambang yang beroperasi tanpa izin, maka akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami pastikan seluruh aktivitas tambang akan kami data. Jika terbukti ada yang menambang tanpa izin resmi, tentu akan kami laporkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Irwandi juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal, sekaligus sebagai dorongan agar ada langkah tegas dari pihak berwenang.

“Ini adalah gabungan dari berbagai elemen yang peduli terhadap lingkungan. Kami berharap langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Maros,” tutupnya.

Laporan : (Syamsir Anca)

 

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2