LIDIK PRO Soroti Dugaan Pungli Pengisian Jirigen di SPBU “Cina” Bone, Diduga Dibekingi Oknum

[t4b-ticker]

Bone, DUTAKARSA.COM — Minggu (15 Februari 2026) – Praktik pengisian bahan bakar menggunakan jirigen di salah satu SPBU yang dikenal warga sebagai SPBU

“Cina” di wilayah Kabupaten Bone menuai sorotan tajam. Warga menduga aktivitas tersebut dibekingi oknum aparat sehingga bisa berlangsung bebas tanpa penindakan berarti.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa pengisian BBM menggunakan jirigen untuk petani tetap dilayani secara terbuka. Namun, setiap jirigen diduga dikenakan pungutan Rp5.000. Bahkan, untuk pengambilan di atas 10 jirigen, pemohon disebut harus menyetor sejumlah uang kepada oknum yang diduga terkait aparat.

Menurut keterangan beberapa sumber di sekitar lokasi, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan dianggap sebagai rahasia umum. Warga menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar aturan resmi dan justru membebani petani kecil yang membutuhkan BBM untuk aktivitas pertanian.

“Kami berharap ada penertiban. Kalau memang untuk petani, seharusnya ada mekanisme resmi, bukan pungutan seperti ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat tekanan.

Sorotan ini memicu desakan agar Kepolisian Resor Bone segera turun tangan melakukan penyelidikan. Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk menghindari dugaan praktik pungli serta penyalahgunaan wewenang.

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar , SH menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan klarifikasi lapangan.

“Jika benar ada pungutan di luar ketentuan dan dugaan keterlibatan oknum aparat, maka ini tidak bisa ditoleransi. BBM untuk petani adalah kebutuhan vital. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi,” tegas Ismar

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menangani dugaan tersebut.

“Kami mendesak agar dilakukan investigasi terbuka. Jika terbukti ada praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang, harus ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat terkait.

Masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka dan tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pelayanan distribusi BBM bagi petani.

Laporan : Syamsir

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2