Makassar, DUTAKARSA.COM — Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini, korban adalah Milu Saputra (28), seorang Buruh Harian Lepas, Jl. Manunggal, Kecamatan Tamalate.
Peristiwa tersebut terjadi pada jum’at (13/2/2026) subuh sekitar pukul 03.00 WITA, saat korban memarkirkan sepeda motornya di pekarangan rumahnya.
Adapun Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/79/ll/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar.
Menurut penuturan korban Milu Saputra kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sektor Tamalate pada Sabtu (14/2/2026), kejadian tersebut berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya Merek Honda Scopy Bernopol DD 4820 RB Tahun 2019, Warna Putih Hitam di pekarangan rumahnya lalu korban istrahat.
Namun, keesokan harinya korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” jelas milu
Korban pun segera melakukan pencarian dengan bertanya kepada tetangga sekitar, namun tak ada yang melihat peristiwa pencurian tersebut.
“Saya sudah keliling dan bertanya ketetangga sekitar, Tetapi tidak yang tahu,” tambah milu
Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motor yang sangat diharapkan, dan ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat sekitar.
“Saya harap pelaku segera ditangkap, karena ini sudah sangat meresahkan kami,” ungkapnya.
Laporan yang disampaikan oleh korban telah diterima oleh petugas SPKT Sektor Tamalate dengan dugaan tindak pidana pencurian motor yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU 1/2023.


























