Makassar, DUTAKARSA.COM — Setelah dinyatakan hilang selama enam hari, Bilqis bocah empat tahun ditemukan di daerah pedalaman sumatera jambi.

Bilqis ditemukan oleh tim kepolisian di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Nasrullah.
“Alhamdulillah, setelah beberapa hari hilang dan berkat doa masyarakat Kota Makassar, anaknya berhasil ditemukan tadi malam dan bisa kembali hari ini,” ujar Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (9/11/2025).
Kapolrestabes menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Bilqis dalam kondisi baik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun trauma psikologis.
“Anaknya ceria, dan alhamdulillah tidak mengalami luka ataupun tanda-tanda penganiayaan,” ujar Arya.
Pihak kepolisian telah menyerahkan Bilqis kembali kepada orang tuanya untuk dibawa pulang. “Kita semua berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harap Arya.
Terkait pelaku, Arya menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak. “Besok kami akan rilis secara resmi setelah kegiatan pemusnahan narkoba,” tutupnya.
Sementara itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas mengaku sangat berterimakasih kepada Polrestabes Makassar khususnya Tim Jatanras yang telah berhasil menemukan anaknya.
“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih. Anak saya (Bilqis) berhasil ditemukan tanpa adanya kekurangan sedikit pun dan tanpa adanya kekerasan,” ucap Dwi dengan mata berkaca-kaca.
Diketahui, peristiwa penculikan ini terjadi pada Minggu, 2 November 2025, ketika Bilqis menemani sang ayah melatih tenis di lapangan Taman Pakui Sayang. Bocah itu sempat terlihat bermain di sekitar taman sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.
Pihak Kepolisian berhasil menemukan Bilqis di Provinsi Jambi, Sumatera, pada Sabtu (8/11/2025). Korban berhasil ditemukan tepatnya di Kabupaten Merangin. Sejumlah pelaku juga telah berhasil diamankan polisi.
Tindak Pidana Pencurian Orang (TPPO) ini, diduga melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin. Suku Anak Dalam sendiri, diketahui sudah sering tempat penampungan penjualan anak.



























