MAROS, DUTAKARSA.COM – Dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintah desa dalam kasus pencurian ternak (curnak) di Kabupaten Maros membuat LSM KIPFA angkat bicara. Organisasi ini mendesak Polsek Camba untuk mengusut dan menuntaskan kasus tersebut secara serius.
Kecurigaan muncul karena adanya indikasi penyalahgunaan wewenang untuk melegalkan peredaran hewan ternak yang diduga hasil curian. Hal ini dinilai sangat merugikan warga dan melanggar etika pemerintahan.
LSM KIPFA menekankan bahwa kepolisian tidak boleh main mata dalam kasus ini. Pihaknya meminta penyelidikan dilakukan secara mendalam dan seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun oknum yang membantu, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
LSM KIPFA berharap Polsek Camba dapat bekerja profesional dan meminta Polda Sulsel agar turut melakukan pengawasan laporan curnak yang ada di wilayah hukum termasuk Maros, Sehingga kasus ini segera terungkap dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta penyalahgunaan wewenang.(**)

























