Makassar, DUTAKARSA.COM –– Pasar Pannampu, yang seharusnya menjadi pusat denyut nadi perekonomian lokal, kini menghadapi ancaman serius terhadap citra dan kesehatan masyarakat akibat masalah sanitasi yang kronis. Tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik di sepanjang badan jalan utama pasar telah menghasilkan bauh tak sedap (bau tidak sedap) yang menyengat, melebihi batas toleransi masyarakat dan pedagang.
Situasi ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi penyebaran penyakit yang dibawa oleh vektor seperti lalat dan tikus. Volume sampah harian yang dihasilkan oleh aktivitas pasar, didominasi oleh limbah organik, sering kali melebihi kapasitas infrastruktur pelindung yang ada, memaksa meluber sampah dan mengganggu arus lalu lintas.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, sampah menumpuk di badan jalan Pasar Pannampu menunjukkan pola yang konsisten, seringkali terjadi karena keterlambatan pengangkutan dan kurangnya kedisiplinan dalam pembuangan pada jam yang ditetapkan.
Penumpukan sampah secara langsung menurunkan daya tarik Pasar Pannampu. Konsumen cenderung menghindari area yang dipenuhi tumpukan sampah dan bau yang menusuk hidung, yang secara otomatis berdampak pada penurunan omzet pedagang.
Para pedagang, yang merupakan korban utama dari situasi ini, menyuarakan rasa kekecewaan mereka. Mereka mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan segera dan tegas.
“Kami terpaksa berniaga di tengah bauh yang menusuk hidung. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga sangat merusak citra pasar,” ujar salah satu warga pengendara sepeda motor.
Untuk mengatasi krisis kebersihan di Pasar Pannampu, diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola pasar, dan komunitas pedagang. Langkah-langkah yang harus segera diambil meliputi.
Peningkatan Frekuensi Pengangkutan, Pengangkutan sampah harus dilakukan minimal dua kali sehari, terutama pada sore hari setelah aktivitas pasar utama selesai, untuk meminimalisir kemacetan semalaman.
Penambahan Infrastruktur, Penyediaan lebih banyak tempat sampah tertutup dan wadah berkapasitas besar di titik-titik strategis.
Edukasi dan Penegakan Hukum, Melakukan sosialisasi tentang jam buang sampah yang benar, diikuti dengan sanksi tegas bagi pedagang atau pihak yang membuang sampah di luar tempat dan waktu yang ditentukan.
Dengan intervensi yang cepat dan berkelanjutan, diharapkan Pasar Pannampu dapat kembali berfungsi sebagai pusat perdagangan yang sehat dan nyaman, bebas dari ancaman bauh tak sedap dan tumpukan sampah di badan jalan.



























