Maros, DUTAKARSA.COM — Sempat Viral terkait pengeledahan salah satu kantor pemerintahan di kecamatan bantimurung tepatnya di kelurahan leang leang dalam kasus PTSL dari program kementrian pertanahan.
Dalam kasus ini kami selaku Pengurus LSM kipfa Maros, ini suatu kemampuan Kejari Maros bahwa hukum tetap di harus berjalan Tanpa pandang bulu demi menyelamatkan keuangan negara.
Adapun langkah yang di ambil dari pihak kejari maros dalam penindakan kasus besar, sehingga kejari maros menunjukan ektabilitas sebagai penegakan hukum khususnya di kabupaten maros,” jelas abdul malik selaku pengurus LSM Kipfa
“Dan berharap jagan berhenti sampai di sini agar dari sekian banyak program pemerintah pusat, agar seluruh oknum lurah dan kepala desa agar jagan melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dengan kejadian yang di lakukan pihak Kejari Maros dalam upaya pengeledahan di salah satu kantor di Maros menjadi bukti nyata bahwa Kejari Maros dan jajarannya tegak lurus sesuai interuksi dari bapak Kejari dan kejaksaan tinggi,”ungkapnya
Agar publik bisa menilai di kompirmasi salah satu warga bahwa membenarkan adanya dugaan beberapa tim dari Kejari Maros mendatangi kantor lurah dan melakukan penggeledahan. “iye pak ada kemarin Jumat 10 Oktober 2025 siang, langsung di kawal dari pihak kepolisian dan TNI,”terang warga sekitar lokasi.
Senadah hal itu, menurut Salah satu korban yang enggan di sebut namanya mengatakan saya juga sudah di periksa di Kejari maros dalam kasus sertifikat prona saya bayar hampir satu juta demi lancarnya berkas yang saya bayar, “iye karena yang saya tau juga dari kelurahan tetangga bahwa dia cuma bayar 250.”tuturnya.
























