LSM KIPFA Sesalkan Maraknya Penambangan di Maros: Permainan Kucing-kucingan dengan Aparat Penegak Hukum

LSM KIPFA Sesalkan Maraknya Penambangan di Maros: Permainan Kucing-kucingan dengan Aparat Penegak Hukum

[t4b-ticker]

Maros, DUTAKARSA.COM, —  Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia, dikaruniai sumber daya alam yang melimpah. Namun, berkah ini berubah menjadi kutukan, karena aktivitas penambangan liar dan marak terus terjadi di wilayah tersebut. Situasi ini menuai kritik tajam dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat, khususnya LSM KIPFA (Kerukunan Insan Pemantau & Forum Aspirasi), yang menyatakan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan dan dugaan kolusi antara penambang dan oknum tertentu dalam penegakan hukum. Mereka menggambarkan situasi ini sebagai “permainan kucing-kucingan” yang membuat frustrasi, di mana para pelaku tampaknya menghindari konsekuensi serius.

LSM KIPFA, menelusuri berbagai kemungkinan alasan di balik maraknya aktivitas penambangan liar, Pemilik insial i oknum ASN dan kep.lingk Lp.binare. mengkaji dampak lingkungan dan sosial, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan solusi guna mengatasi persoalan mendesak ini.

LSM KIPFA selama ini gencar menyuarakan perlindungan lingkungan di Maros. Mereka secara konsisten memantau aktivitas penambangan, mendokumentasikan berbagai kasus operasi ilegal, dan melaporkan temuan mereka kepada otoritas terkait. Namun, upaya mereka kerap menemui kekecewaan, karena mereka menilai belum ada tindakan efektif untuk mengekang maraknya penambangan.

LSM KIPFA memandang situasi ini sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan mengabaikan kesejahteraan generasi mendatang. Mereka percaya bahwa tindakan mendesak diperlukan untuk menghentikan penambangan ilegal, meminta pertanggungjawaban para pelaku, dan melindungi lingkungan. Lingk. topoong. Kelurahan sabila,
Kecamatan Malawa,

Maraknya penambangan di Maros menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, masyarakat setempat, dan keberlanjutan jangka panjang wilayah tersebut. “Permainan kucing-kucingan” antara penegak hukum dan penambang liar harus diakhiri. Diperlukan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan tata kelola, memberdayakan masyarakat setempat, mempromosikan praktik penambangan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesadaran tentang konsekuensi penambangan yang tidak terkendali. Hanya melalui pendekatan yang komprehensif seperti itu kita dapat melindungi sumber daya alam Maros dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakatnya.

Hinga berita ini diturungkan, inisial i belum pemilik tambang belum meberikan tanggapan/klarifikasih darinya.

Loporan : Syamsir Anca

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2