Makassar, DUTAKARSA.COM — 26 Mei 2025 – Sebuah video yang memperlihatkan aksi mogok kerja buruh pelabuhan dan penahanan koper penumpang di Pelabuhan Makassar viral di media sosial, khususnya TikTok. Aksi ini menuai berbagai tanggapan dari publik, terutama dari penumpang yang merasa dirugikan akibat keterlambatan pengangkutan barang.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Cabang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Makassar, Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan langsung dengan para buruh pelabuhan.
“PT Pelni tidak pernah melarang buruh untuk memikul barang penumpang. Itu memang tugas mereka. Namun yang kami soroti adalah praktik pungutan tidak wajar kepada penumpang,” ujar Darmawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (26/5/2025).
Darmawan mencontohkan kasus yang menurutnya tidak masuk akal, seperti satu kardus mi instan seharga Rp65 ribu dengan tarif angkut barang bawaan yang dikenakan biaya hingga Rp100 ribu oleh buruh. Ia menyebut praktik tersebut merugikan penumpang dan menciptakan kesan seperti sedang dirampok.
“Kalau kita sebagai penumpang membawa bawang merah dan bawang putih, lalu dibebani biaya tinggi dan ditumpuk sembarangan, apakah tidak membuat sakit kepala?” tambahnya.
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan buruh bukan berada di bawah tanggung jawab Pelni, melainkan di bawah naungan Shipper, EMKL, PBM, dan koperasi buruh yang diawasi oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Utama (KSOPU) Makassar.
“Yang berurusan dengan buruh itu Shipper dan EMKL PBM, bukan Pelni. Selama ini, buruh sering membawa tenaga kerja tanpa identitas resmi dan kemudian bertindak seolah-olah sebagai korban,” tegasnya.
Selain itu, Darmawan juga menyoroti penempatan muatan yang dianggap tidak sesuai prosedur. Ia menyebutkan bahwa muatan seperti sayur dan telur, yang tergolong berbau dan tidak tercantum dalam manifes, seharusnya tidak bercampur dengan area penumpang dan harus ditempatkan di ruang palka.
“Muatan seperti itu masuk kategori ‘Red Pack’ dan memerlukan penanganan khusus. Penumpang tentu akan merasa tidak nyaman jika muatan ditumpuk sembarangan. Apakah kapal tersebut masih layak disebut kapal penumpang?” pungkasnya.
PT Pelni berharap ada penertiban lebih lanjut terhadap aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan oleh pihak-pihak terkait guna menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang.
