Skandal Command Center Melebar! Marketing Provider Ditahan, LSM Pekan 21 Desak Kejari Periksa Bupati dan DPRD

Skandal Command Center Melebar! Marketing Provider Ditahan, LSM Pekan 21 Desak Kejari Periksa Bupati dan DPRD

[t4b-ticker]

MAROS, DUTAKARSA.COM — Kasus dugaan korupsi proyek Command Center Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros semakin menyeret banyak pihak. Setelah pejabat Diskominfo berinisial M.T., kini giliran L.M.H., marketing PT Aplikanusa Lintasarta, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Maros, Selasa, 1 Juli 2025.

Tersangka L.M.H. ditahan di Lapas Kelas IIB Maros selama 20 hari. Ia diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan proyek jaringan internet yang merugikan negara. Kejari Maros juga mengamankan pengembalian uang negara sebesar Rp1,04 miliar lebih.

“Kami tegaskan bahwa semua proses hukum dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu,” ujar Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said.

💣 Anggaran Naik Tanpa Dasar, Dugaan Rekayasa Semakin Kuat

Proyek Command Center awalnya hanya dianggarkan Rp1,7 miliar dalam APBD 2021. Namun, secara tiba-tiba muncul tambahan Rp1,92 miliar dalam APBD Perubahan, sehingga total menjadi Rp3,62 miliar. Tambahan ini tidak masuk RKPD, KUA-PPAS, atau hasil musrenbang, yang seharusnya menjadi dasar perencanaan.

🗣️ LSM Pekan 21: Jangan Hanya Berani ke Operator

Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., menegaskan bahwa Kejari jangan hanya menyentuh pelaksana teknis, tetapi juga menyelidiki aktor kebijakan.

“Pengesahan tambahan anggaran hampir Rp2 miliar bukan keputusan teknis. Harus dibongkar siapa yang memberi jalan. Kami minta TAPD, Banggar DPRD, dan Bupati diperiksa,” ujar Amir.

Ia juga mempertanyakan apakah Kejaksaan sudah benar-benar independen, atau terhambat oleh kedekatan struktural antar pimpinan Forkopimda.

“Kami harap Kejari Maros tak ragu menyentuh pejabat tinggi, meski mungkin ada hubungan kedinasan dalam Forkopimda. Jangan sampai keadilan dikalahkan oleh loyalitas institusi,” tambahnya.

📢 Desakan Publik: Kejari Harus Usut Tuntas!

Publik kini menanti apakah Kejaksaan berani memeriksa pihak-pihak yang punya kewenangan politik dan anggaran dalam lonjakan proyek ini. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada operator dan bawahan, sementara pengambil keputusan utama dibiarkan bebas.

Jika Kejari tak menyentuh aktor utama, maka proses hukum ini cacat moral. Skandal ini harus diusut sampai ke puncak pengambil kebijakan.

 

Laporan : Syamsir

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2