Maros, DUTAKARSA.COM — Dimana LPM keruhan adalah tongkat sebagai pendamping pemerintahan kelurahan, namun di duga tak di perhatikan oleh pihak kecamatan, dimana di setiap kegiatan baik dari tingkat kelurahan maupun kecamatan sampai di tingkat kabupaten terkait Kegiatan Musrembang.
Namun suara para ketua LPM seolah olah di kesampingkan demi kepentingan kelompok maupun politik, salah satu ketua LPM di salah satu kelurahan merasa ada kekecewaanya dengan tidak di libatkannya dalam kegiatan proses pengawasan maupun ke giatan di kelurahan untuk tahun 2025.
Lebih lanjut, Agar sekiranya bapak bupati dapat bertindak tegas dengan melakukan evaluasi semuah jajaran di kelurahan, karena ada beberapa oknum pemerintahan ditingkat kecamatan menganggap LPM Lembaga pemberdayaan kelurahan yang tiada arti di mata pemerintahan, padahal mulai tahun 2020 kami selalu aktif dan mengambil peran di wilayah kerja kami sebagai LPM.
Mulai dari pemilihan RT, RW, pengawasan pendistribusian bantuan pemerintah sampai pada pengawasan pengawasan pembangunan di wilayah kerja kami. tetapi saat ini kami merasa di sepelehkan dan berfikir bahwa kami Hanya di tunggangi oknum ataupun paktor kepentingan di titipan tampan melibatkan lpm.
Laporan : Syamsir Anca

