DPP LKKN Soroti Ibiza, Pasang Mesin Genset Diatas Pasum, Walikota Makassar dan Camat Wajo Didesak Tindaki yang Langgar Aturan Pemerintah

DPP LKKN Soroti Ibiza, Pasang Mesin Genset Diatas Pasum, Walikota Makassar dan Camat Wajo Didesak Tindaki yang Langgar Aturan Pemerintah

[t4b-ticker]

Makassar, Sulsel — Wali Kota Makassar menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase.

keberadaan bangunan di kecamatan wajo diduga menjadi tempat hiburan malam “Ibiza” yang berada di Jalan Nusantara Kecamatan Wajo, Kota Makassar, tersebut jelas melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik.

Dengan berdirinya bangunan tersebut, sangat merugikan, karena memasang mesin genset di atas trotoar maupun saluran drainase.

“Tidak boleh ada bangunan di atas trotoar dan drainase. Itu melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik. Saya minta ditindak tegas, bongkar semua yang melanggar,” tegas Munafri dengan nada keras.

Permasalahan lainnya adalah adanya bangunan atau fasilitas umum yang dibangun di atas drainese dan trotoar, seperti mesin genset, tiang listrik, rambu lalu lintas, atau bahkan bangunan permanen. Bahkan, di kota kota besar, drainese dan trotoar sering kali digunakan untuk jalan pintas menghindari kemacetan Hal ini secara jelas mengurangi lebar efektif trotoar, mempersulit pergerakan pejalan kaki, hingga membahayakan pejalan kaki.

Ketua Umum DPP LKKN (LEMBAGA KONTROL KEUANGAN NEGARA) Ibar Saputra yang dimana dalam Hal Ini Memberikan Keterangan meminta Pihak Pemerintah Kota Makassar (Bapak Walikota) atau Instansi Yang terkait Dinas Keindahan Kota serta pihak kecamatan wajo dan pihak kelurahan, Untuk Segara Mengevaluasi atau menindak lanjuti adanya Mesin Genset yang menggunakan Fasilitas Umum (trotoar) yang dimana terterah Di gambar Foto sudah indikasi melanggar Peraturan Daerah.

Kami dari pihak Media sudah berusaha mengonfirmasih pemilik bangunan akan tetapi belum memberikan tanggapan atau klarifikasih terkait
mesin genset di atas trotoar maupun saluran drainase, demi kepentingan sendiri.

Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak terkait sesuai dengan ketentuang U No. 40 Tahun 1999 tentang pers

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2