Maros, Sulsel – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri dari Polsek Bantimurung dan Koramil 1422/02 Bantimurung, menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Operasi yang digelar pada selasa tanggal 08 September 2026 sekitar pukul 17.30, bertempat di dusun Langkasa Desa. jenetaesa, kec. Simbang kab. maros.
Giat Patroli ini berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan yang sah.
Patroli gabungan ini menyasar sejumlah titik yang selama ini disinyalir menjadi lokasi favorit para pemuda untuk melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas ini juga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Sinergi TNI Polri dalam Menjaga Kamtibmas Komandan lapangan yang memimpin giat tersebut menyatakan bahwa kehadiran personel gabungan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Sinergi antara TNI dan Polri diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar maupun pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar. Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan publik,” ujar perwakilan petugas di lapangan.
Tindakan Tegas bagi Pelanggar
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak hanya tidak memiliki surat surat lengkap, tetapi juga telah dimodifikasi secara ekstrem (menggunakan knalpot brong dan ban kecil) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Keenam unit sepeda motor tersebut kemudian amankan dan dibawah ke Mako Polsek Bantimurung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepemilikan sah serta wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan standar pabrikan sebelum dapat mengambil kendaraannya kembali.
Himbauan bagi Masyarakat
Pihak aparat menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin dan acak di berbagai titik rawan. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk lebih mengawasi anak anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berisiko fatal.
HASIL YANG DICAPAI
1. Berhasil membubarkan potensi balap liar di wilayah hukum Polsek Bantimurung
2. Diamankan 6 Unit Ranmor sebagai efek jera
3. Situasi Kamtibmas sepanjang jalur patroli dalam keadaan aman dan kondusif
Laporan : (Syamsir Anca)

