Proyek Tower 85 Desa Diduga Bermasalah, Kejari Gowa Diminta Sikat Semua yang Terlibat!

Proyek Tower 85 Desa Diduga Bermasalah, Kejari Gowa Diminta Sikat Semua yang Terlibat!

[t4b-ticker]

Gowa, Sulawesi Selatan – Tim Reaksi Cepat (TRC) Media Faktual.net menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Gowa yang tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower jaringan internet untuk 85 desa di Kabupaten Gowa.

Asywar, S.ST., S.H., selaku Bidang Hukum TRC Faktual.net, menilai penanganan perkara tersebut penting untuk memastikan hak masyarakat desa atas akses jaringan internet benar-benar terpenuhi. Pasalnya, proyek pengadaan tower tersebut diduga tidak berfungsi sebagaimana tujuan awal program, sehingga masyarakat di sejumlah desa berpotensi dirugikan.

“Program pengadaan tower internet seharusnya menjadi sarana untuk membuka akses informasi, pendidikan, pelayanan pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Jika fasilitas yang dibangun tidak berfungsi, maka perlu ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Asywar.

Menurut informasi perkembangan penanganan perkara, Kejaksaan Negeri Gowa telah meningkatkan proses penanganan ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, sedikitnya 30 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap secara terang proses pengadaan tower jaringan internet pada 85 desa tersebut.

TRC Faktual.net berharap penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

“Kami mendukung komitmen jaksa untuk mengusut tuntas perkara yang diduga merugikan masyarakat desa ini. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menghadirkan manfaat justru menjadi proyek gagal dan meninggalkan kerugian bagi warga,” lanjutnya.

Asywar juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui fakta atau dokumen yang dapat membantu proses penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

TRC Faktual.net menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial, sekaligus dukungan terhadap upaya Kejaksaan Negeri Gowa dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2