LIDIK PRO Soroti Proyek Embung di Kelurahan Tanete, Tanpa Papan Anggaran dan Diduga Abaikan Standar Teknis

[t4b-ticker]

Bone, DUTAKARSA.COM — Rabu (18 Februari 2026) – Lembaga Investigasi Negara (LIDIK PRO) menyoroti pembangunan embung di Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone yang diduga tidak memasang papan informasi proyek serta dipertanyakan dari sisi teknis konstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proyek pembangunan embung tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun nama pelaksana kegiatan. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran.

Dari sisi teknis, terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian. Jika benar dasar pondasi hanya diratakan tanpa galian dan pemadatan sesuai standar, maka berpotensi menimbulkan risiko konstruksi, antara lain:

Daya dukung tanah lemah, sehingga dinding berpotensi retak atau miring.
Penurunan tanah (settlement) karena beban pasangan batu cukup berat dan tanah dasar tidak dipadatkan secara maksimal.

Tekanan air (hydrostatic pressure) saat embung terisi penuh yang dapat menyebabkan dinding jebol jika pondasi tidak kuat.

Tidak terlihat adanya sloof atau pengikat bawah pada pasangan batu dari hasil pengamatan visual.
Secara umum, pekerjaan embung seharusnya melalui tahapan teknis seperti:

Galian pondasi ±30–60 cm (tergantung desain)

Lantai kerja atau pasangan batu pondasi yang lebih lebar dari badan dinding

Pemadatan tanah dasar
Penguatan dengan pondasi tapak atau beton di bagian bawah jika diperlukan
Dari foto di lapangan, pasangan batu terlihat cukup rapat, namun adukan dinilai kurang rapi dan tidak tampak perbedaan lebar antara bagian pondasi dan badan dinding yang biasanya lebih lebar di bagian bawah.

Menanggapi hal tersebut, Ismar, SH dari LIDIK PRO menyampaikan bahwa proyek pemerintah wajib mengedepankan transparansi dan kualitas pekerjaan.

“Kami menyoroti dua hal, yakni tidak adanya papan informasi proyek dan dugaan pekerjaan teknis yang perlu ditinjau ulang. Jika benar tidak ada galian pondasi dan pemadatan sesuai standar, ini bisa berdampak pada ketahanan bangunan. Embung itu menahan air, jadi tidak boleh dikerjakan asal jadi,” tegas Ismar.

Ia juga meminta instansi terkait, apabila proyek tersebut berasal dari sektor pertanian, untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

“Kami tidak ingin berprasangka, tetapi pemerintah harus terbuka. Jika ini proyek dari dinas tertentu, jelaskan sumber anggaran dan spesifikasinya. Transparansi dan kualitas adalah kunci agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sumber anggaran maupun spesifikasi teknis pekerjaan embung tersebut.

 

Laporan : Syamsir

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2