SPKR Desak Satpol PP Makassar Transparan Soal Hasil BAP Star Boy Cafe & Billiard

[t4b-ticker]

Makassar, DUTAKARSA.COM – Serikat Pejuang Keadilan Rakyat (SPKR) mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, khususnya Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), untuk bersikap transparan terkait hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lapangan atas Star Boy Cafe & Billiard yang berlokasi di Jalan Sabutung, Kota Makassar.

Ketua SPKR, Arie Musa, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, tim Satpol PP Kota Makassar telah mendatangi lokasi usaha tersebut dan sepertinya melakukan pemeriksaan administrasi dan legalitas operasional. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan ke publik terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami meminta agar hasil BAP lapangan itu dibuka secara transparan. Publik berhak mengetahui apakah keberadaan dan operasional Star Boy Cafe & Billiard telah sesuai dengan regulasi Pemerintah Kota Makassar atau tidak,” ujar Arie Musa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam penegakan Perda. Ia menegaskan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian legal standing, baik dari aspek perizinan, zonasi, maupun ketentuan teknis lainnya, maka Satpol PP wajib mengambil langkah tegas sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan aturan tidak boleh tebang pilih. Jika ada pelanggaran, harus ditindak. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan juga secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Arie Musa menilai, tempat usaha yang bergerak di sektor hiburan dan ruang publik memiliki dampak sosial yang cukup luas, sehingga pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang krusial. Ia khawatir, tanpa transparansi, akan muncul persepsi negatif terhadap aparat penegak Perda.

SPKR, lanjutnya, akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil. Pihaknya tidak dalam posisi menghakimi atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan mendorong agar seluruh pelaku usaha di Kota Makassar tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional. Jangan sampai ada kesan pembiaran jika ternyata tidak sesuai regulasi. Dan jika sudah sesuai, sampaikan secara resmi agar masyarakat mendapatkan kepastian,” tutup Arie Musa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan Dutakarsa masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Satpol PP Kota Makassar dan owner Star Boy Cafe & Billiard. Namun, belum ada tanggapan atau respons resmi yang diberikan. Wartawan Dutakarsa masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi guna memenuhi asas keberimbangan informasi.(**)

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2